Pemkot Jaktim Amankan Aset Pemprov DKI di Jl KRT Radjiman
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur melakukan pengamanan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Jalan KRT Radjiman, RW 09, Kelurahan Jatinegara, Cakung.
Lahan kita pasangi plang agar tidak disalahgunakan pihak lain. Pemasangan plang ini juga agar orang tahu bahwa lahan ini milik Pemprov DKI
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, lahan yang dipasangi plang ini luasnya mencapai 151.797 meter persegi. Lahan ini milik Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Surat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) nomor 10 tanggal 13-10-1997.
"Lahan kita pasangi plang agar tidak disalahgunakan pihak lain. Pemasangan plang ini juga agar orang tahu bahwa lahan ini milik Pemprov DKI. Jadi ini kita amankan kembali lahan seluas kurang lebih 16 hektare," kata Bambang, Jumat (28/7).
Waduk di Taman Situ Lembang Dikeruk Pekan DepanBambang pun mengusulkan agar lahan tersebut dibuat perumahan khusus untuk pegawai Pemprov DKI, terlebih yang belum menikah. Sebab saat ini lahan tersebut sebagian ditanami padi oleh penggarap.
Sementara, Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Timur, Ireni menambahkan, pengamanan aset akan terus dilakukan agar tidak diambil oleh pihak lain secara ilegal. Karenanya pemasangan plang seperti ini sangat penting dilakukan.
"Kita sangat mendukung lahan dijadikan rumah pegawai. Karena itu dapat mendorong pegawai agar bekerja lebih professional dan penuh semangat. Kita akan usu
lkan pada pimpinan agar usulan ini dapat disetujui," tandasnya.